Fungsi dan Tugas SPMI - STIE PPI
- Tentang
- Fungsi dan Tugas SPMI
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bertanggung jawab langsung kepada Ketua STIE PPI Tangerang dan merupakan pelaksana kegiatan monitoring dan evaluasi penjaminan mutu melalui proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan secara konsisten dan berkelanjutan, sesuai yang tertera dalam Statuta STIE PPI Tangerang. Untuk melaksanakan tugas, Badan Penjaminan Mutu mempunyai kewajiban :
- Merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu secara keseluruhan di STIE PPI Tangerang.
- Membuat perangkat sistem maupun kelembagaan dalam rangka pelaksanaan penjaminan mutu.
- Melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi secara periodik terhadap pelaksanaan kegiatan akademik maupun non akademik.
- Melaksanakan kegiatan audit mutu internal dan melaporkan secara periodik kepada Ketua.
A. Fungsi SPMI STIE PPI
SPMI STIE PPI Tangerang sebagai lembaga di bawah Ketua, mempunyai fungsi:
- Mengelola proses penjaminan mutu yang diselenggarakan oleh unit-unit kerja di STIE PPI Tangerang dalam usaha mencapai indikator kinerja yang telah ditetapkan.
- Mengkoordinasikan tim dalam kegiatan penetapan kebijakan, manual, stándar dan formulir SPMI (dokumen SPMI) dengan menggunakan bahan yang diperoleh dan dipelajari serta menjadikan visi, misi dan tujuan STIE PPI Tangerang sebagai dasar dari SPMI.
- Membantu pembuatan instrumen yang mengelaborasi dari berbagai unit terkait, baik internal, maupun eksternal, di antaranya merujuk kepada kebijakan nasional tentang sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi.
- Mempersiapkan dan memastikan pelaksanaan audit mutu internal di STIE PPI Tangerang.
B. Tugas SPMI STIE PPI
Tugas SPMI STIE PPI Tangerang adalah:- Merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu akademik secara menyeluruh dan berkesinambungan.
- Membuat perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik.
- Melakukan monitoring sistem penjaminan mutu akademik.
- Melaporkan secara berkala pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik.
- Merencanakan, melaksanakan dan mengembangkan SPMI.
- Menyusun dokumen-dokumen mutu dan perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan SPMI.
- Melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam pelaksanaan SPMI.
- Memantau, menilai, mengaudit dan mengevaluasi pelaksanaan SPMI.
- Mengembangkan sistem informasi penjaminan mutu akademik.
- Mengembangkan dan pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik yang sesuai dengan sosial budaya kampus STIE PPI Tangerang.
- Mengembangkan dan melaksanakan audit mutu akademik di STIE PPI Tangerang.
- Bertanggung jawab menyelenggarakan sistem penjaminan mutu secara keseluruhan dan mencapai indikator-indikator kinerja sesuai target yang telah ditetapkan.
- Mengembangkan sistem penjaminan mutu secara berkelanjutan (continuous quality improvement).
- Mengembangkan sistem informasi penjaminan mutu yang adaptif dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.